Cegah Dampak Negatif Judi Daring dan Penipuan, Sat Binmas Polresta Bengkulu Berikan Edukasi kepada Guru SMP Negeri 3

Kota Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi daring dan berbagai modus penipuan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan edukasi kepada para guru SMP Negeri 3 Kota Bengkulu, Selasa (27/10/2026), pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Sat Binmas Polresta Bengkulu, BRIPKA Heru, sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman mengenai dampak negatif judi daring serta pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Heru memberikan pemahaman mengenai bahaya judi daring, mulai dari risiko kerugian finansial, kecanduan, hingga dampak sosial yang dapat mengganggu kehidupan pribadi maupun keluarga. Selain itu, para guru juga diberikan edukasi mengenai berbagai modus penipuan yang kerap terjadi, khususnya melalui telepon, pesan singkat, dan media sosial. Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan dapat mengenali tanda-tanda penipuan, lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital, serta meneruskan informasi yang diperoleh kepada para siswa di lingkungan sekolah.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa edukasi mengenai bahaya judi daring dan penipuan merupakan bagian penting dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi tindak pidana. “Kami terus mendorong kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahaya judi daring serta berbagai modus penipuan. Pencegahan harus dimulai dari peningkatan pengetahuan dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.

IPTU Endang Sudrajat menambahkan bahwa lingkungan pendidikan memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat, terutama kepada generasi muda yang semakin akrab dengan penggunaan internet dan media sosial. “Para guru memiliki peran penting dalam membimbing siswa agar menggunakan teknologi secara bijak. Kami berharap edukasi ini dapat menjadi bekal bagi para guru untuk mengingatkan siswa agar tidak terpengaruh ajakan bermain judi daring maupun mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Endang Sudrajat mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi digital, tidak mudah memberikan data pribadi maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal, serta memastikan kebenaran setiap informasi yang diterima. “Apabila menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerja sama antara kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat, kita dapat bersama-sama mencegah kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Melalui kegiatan edukasi ini, Sat Binmas Polresta Bengkulu berharap kesadaran para guru terhadap bahaya judi daring dan penipuan semakin meningkat, sehingga pesan-pesan pencegahan dapat diteruskan kepada siswa dan masyarakat luas. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Bengkulu untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pembinaan, penyuluhan, dan pencegahan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di Kota Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *