Cegah Narkoba dan Judi Online di Kalangan Pelajar, Polresta Bengkulu Gencarkan Penyuluhan Kamtibmas

restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online (judol), Polresta Bengkulu melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) terus menggencarkan kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada kalangan pelajar.

Kali ini, kegiatan penyuluhan kamtibmas dilaksanakan di Masjid SMAN 3 Kota Bengkulu, Selasa (3/11/2026), mulai pukul 08.30 WIB, dengan sasaran para siswa dan siswi. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polresta Bengkulu AKP Nurlaila, S.Sos., bersama personel Sat Binmas, yakni IPDA Arif, AIPTU Mugiono, BRIPKA Heru, BRIPDA Fajar, dan BRIPDA Afta.

Dalam kegiatan tersebut, para personel memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatif judi online, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran pelajar agar mampu menjaga diri dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan.

Kasat Binmas AKP Nurlaila menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bengkulu dalam membangun kesadaran hukum sejak dini serta memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai berbagai ancaman yang dapat memengaruhi masa depan generasi muda.

“Kami mengingatkan kepada seluruh siswa agar jangan pernah mencoba narkoba, karena sekali terjerumus dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, pendidikan, keluarga, bahkan masa depan. Begitu juga dengan judi online, jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan karena justru dapat menimbulkan kecanduan dan kerugian,” ujar AKP Nurlaila menyampaikan pesan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H.

Selain membahas bahaya narkoba dan judi online, personel Sat Binmas juga menyampaikan informasi terkait pembaruan ketentuan hukum acara pidana (KUHAP) sebagai bagian dari edukasi hukum kepada para pelajar. Melalui penyampaian tersebut, diharapkan siswa dapat mengenal pentingnya memahami aturan hukum, menghormati hak dan kewajiban, serta membangun sikap disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, Kasat Binmas menegaskan bahwa pelajar harus mampu menjadi generasi yang cerdas dalam memanfaatkan perkembangan teknologi dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif, baik di lingkungan pergaulan maupun melalui media sosial.

“Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, seperti belajar dan mengembangkan kemampuan diri. Jangan sampai media sosial dan pergaulan justru menjadi pintu masuk bagi narkoba, judi online, maupun tindakan yang melanggar hukum. Adik-adik adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga bersama,” tambahnya.

Ia juga mengajak para pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan judi online, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta segera menyampaikan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap para pelajar tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jadilah pelajar yang berprestasi, taat aturan, bijak menggunakan teknologi, dan mampu membawa pengaruh positif bagi lingkungan sekitar,” tutup AKP Nurlaila.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polresta Bengkulu berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, judi online, serta berbagai bentuk kenakalan remaja.

Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi dan perlindungan kepada generasi muda demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba maupun judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *