Bahlil Beberkan Alasan Pemerintah Cabut IUP 4 Dari 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

8
Bahlil Beberkan Alasan Pemerintah Cabut IUP 4 Dari 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat (Tangkapan layar YT @Sekretariat Presiden)
banner-700x100

Tajamnews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek lingkungan, teknis, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah:

1. PT Anugerah Surya Pratama

2. PT Nurham

3. PT Mulia Raymond Perkasa

4. PT Kawei Sejahtera Mining

(Tangkapan layar YT @Sekretariat Presiden)

Dalam keterangan Pers yang di unggah pada YouTube @Sekretariat Presiden, Selasa (10/6/25). Menurutnya, pencabutan dilakukan berdasarkan evaluasi dari aspek lingkungan, teknis, serta masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

“Bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LH kepada kami itu melanggar, yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi, sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan Geopark, Tapi Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan Negara kita.

Baca Juga  Paus Tutul Terjebak Jaring Nelayan, Para Nelayan Sigap Lakukan Penyelamatan

“Alasannya adalah memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil, Selasa (10/6/25).(T)

banner-700x100