Kebijakan Baru, Rakyat Sulit Dapat Gas 3 Kg! Siapa yang Bertanggung Jawab?

4
Masyarakat protes kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait sulitnya masyarakat mendapatkan Gas Elpisji 3 (kg) selasa, 4/01/2025 (SC @zulfanurnisa28)
banner-700x100

TAJAMNEWS – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di berbagai daerah membuat masyarakat kesulitan. Sejak 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas bersubsidi ini, sehingga masyarakat harus membelinya melalui pangkalan resmi.

Kebijakan ini menimbulkan keresahan, karena stok di pangkalan sering kali habis. Banyak warga terpaksa mencari gas hingga ke berbagai tempat dan harus mengantre panjang. Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada gas 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluruskan polemik kelangkahan LPG 3 kg akibat larangan pengecer untuk menjual.

Dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya menata pola distribusi penjualan LPG. Namun Bahlil menilai syarat yang ditetapkan oleh Pertamina terlalu besar, sehingga ke depannya pengecer bisa menjadi sub pangkalan.

“Tadinya mereka menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan teman-teman Pertamina, kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub-pangkalan,” kata Bahlil dikutip dalam rapat bersama Komisi XII DPR, Senayan, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

Baca Juga  "Transformasi Hidup Sehat yang Mudah dan Berkelanjutan"

“Tujuannya apa? Agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi. Agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Sementara itu setelah kebijakan yang membuat masyarakat sulit mendapatkan Gas elpisji, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR sudah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto soal polemik kebijakan pelarangan pengecer menjual gas melon atau elpiji 3 kilogram (kg) yang mengakibatkan kelangkaan.

Dasco menuturkan “Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian di selaraskan,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Mengungkapkan hasil komunikasi antara DPR dan Pemerintah terkait kebijakan pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025), Dasco juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya bertujuan untuk menertibkan harga agar tidak melonjak di tingkat pengecer.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari Presiden. Oleh karena itu, Presiden telah menginstruksikan agar penjualan gas elpiji 3 kg tetap berjalan seperti semula di agen dan pengecer.(Tyo)

banner-700x100