Kesal Mobilnya Dikotori, Pria Tembak Kucing Peliharaan Warga

4
Rekaman CCTV Pria Tembak Kucing Peliharaan Warga
banner-700x100

TAJAMNEWS – Viral Di media sosial rekaman CCTV detik-detik Seorang pria berinisial DD (45), warga Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, menembak seekor kucing yang mengakibatkan kematian pada kucing itu, kucing tersebut diketahui merupakan peliharaan seorang warga. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (21/1).

Akibat tindakannya DD diperiksa oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, DD mengaku menembak kucing tersebut karena merasa kesal mobilnya sering dikencingi dan ditemukan lecet. Namun, ia juga mengaku tidak mengetahui dengan pasti kucing mana yang melakukan hal itu.

Dalam rekaman CCTV, terlihat DD menembak Timmy menggunakan senapan angin dari dalam pagar rumahnya dengan jarak sekitar dua meter.

Atas tindakannya tersebut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 302 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP.

Bunyi Pasal 302 KUHP:

Barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja melukai hewan atau merugikan kesehatannya, tidak memberikan makanan yang diperlukan untuk hidup hewan, akan diancam pidana paling lama tiga bulan.

Baca Juga  BREAKING NEWS! Gempabumi Tektonik M4,9 Guncang Karawang, Getaran Terasa di Sejumlah Daerah

Bunyi Pasal 406 KUHP Ayat (1):

Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Bunyi Pasal 406 KUHP Ayat (2):

Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

Insiden ini memicu perhatian publik, terutama dari kalangan pecinta hewan. Banyak pihak mengutuk tindakan DD, mengingat kucing tersebut adalah peliharaan yang dirawat dan dicintai oleh pemiliknya.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap hewan dan tanggung jawab pemilik hewan peliharaan. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, terutama yang melibatkan kekerasan.(Tyo)

banner-700x100