
TAJAMNEWS – Pada tanggal 27 Januari 1981, Indonesia dikejutkan oleh salah satu tragedi maritim terburuk dalam sejarahnya. KMP Tampomas II, kapal penumpang yang dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), tenggelam di perairan Kepulauan Masalembo, Laut Jawa. Kapal ini sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menuju Ujung Pandang (sekarang Makassar), Sulawesi Selatan, dengan membawa lebih dari 1.000 penumpang dan awak kapal.
Musibah ini bermula pada 25 Januari 1981, ketika terjadi kebakaran di ruang mesin kapal akibat kebocoran bahan bakar yang dipicu oleh percikan api. Upaya kru untuk memadamkan api tidak berhasil, dan kobaran api dengan cepat melahap sebagian besar bagian kapal. Setelah berjuang lebih dari 30 jam, KMP Tampomas II akhirnya tenggelam pada 27 Januari 1981, pukul 12.45 WIB, di perairan Masalembo.
Data resmi menyebutkan bahwa dari 1.442 penumpang dan awak kapal, 1.217 orang meninggal dunia, sementara 703 orang berhasil diselamatkan. Namun, ada pula laporan yang menyatakan jumlah korban tewas mencapai 369 orang.
Tragedi ini menjadi sorotan nasional dan internasional, mengungkap pentingnya keselamatan dan kesiapan prosedur darurat di kapal penumpang. Investigasi mengungkap bahwa KMP Tampomas II, yang dibangun pada tahun 1956 di Jepang, telah berusia 25 tahun ketika dioperasikan oleh Pelni. Kondisi kapal yang tua, serta kurangnya perawatan dan inspeksi yang memadai, menjadi faktor utama penyebab insiden ini.
Hari ini, tragedi KMP Tampomas II dikenang sebagai pengingat akan pentingnya standar keselamatan yang ketat dalam transportasi laut. Setiap tanggal 27 Januari, peristiwa ini menjadi momen refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam industri pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komitmen terhadap keselamatan maritim di Indonesia.(Tyo)
