
TAJAMNEWS – Mira Hayati, yang dikenal dengan julukan ‘Ratu Emas’ dan sempat berseteru dengan selebriti Nikita Mirzani, kini resmi ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Senin (20/1/2025).
Penangkapan tersebut melibatkan dua tersangka lainnya, yakni Agus Salim dan Mustadir Daeng Sila, yang merupakan suami dari pengusaha Fenny Frans. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus peredaran kosmetik atau skincare berbahaya yang berbasis di Makassar.
Sebelumnya, pada Rabu (13/11/2024), polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas dugaan penggunaan bahan berbahaya dalam campuran bahan baku kosmetik. Kasus ini telah menjadi perhatian publik, mengingat dampak produk tersebut terhadap kesehatan konsumen.
Ketiga tersangka, termasuk Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Daeng Sila, kini menghadapi proses hukum yang akan menentukan pertanggungjawaban mereka atas kasus ini.
Mira Hayati, yang dikenal luas dengan julukan ‘Ratu Emas’, terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, tak hanya kasus kosmetik atau skincare berbahaya yang menjadi sorotan, Sosoknya kerap mencuri perhatian publik berkat unggahan-unggahannya yang menampilkan gaya hidup penuh kemewahan. Mira tidak hanya memamerkan koleksi emas yang melimpah, tetapi juga sering menunjukkan tumpukan uang tunai dan deretan kendaraan mewah miliknya.

Dengan gaya hidup yang dianggap luar biasa glamor, Mira berhasil menarik hingga 3,7 Juta pengikut di Tiktok dengan nama akun @mirahayati91, yang kini sudah di privat olehnya.(Ty)
