restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id – Kota Bengkulu – Dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan digital, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., memberikan imbauan kepada para guru dan siswa-siswi SMP Negeri 2 Kota Bengkulu agar mewaspadai bahaya judi daring dan penipuan online.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui program Quick Wins Kapolri, Polisi Peduli Pendidikan, yang berlangsung pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 07.15 WIB di SMPN 2 Kota Bengkulu, Jalan Cendana Nomor 1, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Kegiatan ini diikuti sekitar 1.200 siswa-siswi serta dihadiri Kepala SMPN 2 Kota Bengkulu Mala Hartati, M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, dan seluruh dewan guru.
Dalam penyampaiannya, Kapolresta Bengkulu mengingatkan bahwa judi daring dapat menimbulkan dampak serius, terutama bagi kalangan pelajar, mulai dari kerugian finansial, kecanduan, menurunnya konsentrasi belajar, hingga terganggunya hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pelajar agar jangan pernah mencoba judi daring, meskipun awalnya hanya karena penasaran atau ikut-ikutan teman. Judi daring bukan jalan untuk mendapatkan uang dengan mudah, tetapi dapat menimbulkan kecanduan, kerugian, dan merusak masa depan. Gunakan waktu untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan meraih cita-cita,” tegas Kombes Pol Rahmad Hidayat.
Selain judi daring, Kapolresta juga mengimbau para pelajar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang marak terjadi, seperti tawaran hadiah palsu, lowongan pekerjaan fiktif, tautan mencurigakan, hingga permintaan uang dan data pribadi melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat.
Para siswa diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak sembarangan mengeklik tautan, serta tidak membagikan kata sandi, kode OTP, maupun informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal. Apabila menemukan dugaan penipuan, pelajar diharapkan segera melaporkannya kepada orang tua atau guru untuk mendapatkan pendampingan.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran hadiah, uang, atau keuntungan besar yang tidak masuk akal di internet. Periksa kebenaran informasi terlebih dahulu, jangan memberikan data pribadi maupun kode OTP kepada siapa pun, dan segera ceritakan kepada orang tua atau guru apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan,” ujar Kapolresta.
Kapolresta Bengkulu juga menekankan pentingnya peran guru dalam memberikan pendampingan dan pengawasan kepada siswa, termasuk dalam penggunaan telepon genggam, media sosial, serta berbagai platform digital. Menurutnya, edukasi dan komunikasi yang baik antara guru, orang tua, dan pelajar menjadi langkah penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam aktivitas berbahaya di dunia maya.
“Kami mengajak para guru dan seluruh pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing anak-anak agar bijak menggunakan teknologi. Jangan ragu memberikan edukasi dan teguran apabila ditemukan perilaku yang berisiko. Pencegahan harus dimulai sejak dini agar para pelajar terlindungi dari kejahatan digital dan dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, disiplin, serta bertanggung jawab,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Bengkulu berharap para pelajar semakin memahami bahaya judi daring dan penipuan online, sekaligus mampu menerapkan perilaku aman dalam beraktivitas di dunia digital. Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merugikan masa depan mereka.
Polresta Bengkulu berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi Kamtibmas secara humanis melalui program Polisi Peduli Pendidikan sebagai wujud nyata upaya melindungi generasi muda dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
